Menakar SEMA Nomor 4 Tahun 2026, Antara Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan yang Sesungguhnya.
Perbedaan pendapat tentang terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai pro dan kontra perihal larangan untuk mengajukan upaya hukum bandi
Opini
MATATELINGA, Medan : Yayan Kurniawan (38), warga Jalan Jati, Sei Mencirim, menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria bernama Diki Pratama. Peristiwa bermula saat Yayan menegur seorang perempuan bernama Dede (40), yang merupakan pekerja di sebuah pabrik tempe, karena melewati gang kecil dekat rumahnya.
Teguran tersebut memicu cekcok mulut antara Yayan dan Dede. Tak lama kemudian, Dede memanggil rekannya, Diki Pratama.
"Setelah adu mulut itu, aku langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku Diki," ujar Yayan.
Tak hanya dipukul, pelaku juga mengambil kampak dan menyerang Yayan. "Dia membelahku pakai kampak, kutangkis tapi tanganku robek. Lalu kucampakkan kampaknya, tapi dia terus memukulku hingga jatuh. Mertuaku lihat itu, dan pelaku sempat hendak mengambil batu lagi," jelasnya.
Baca Juga:
Yayan mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Namun, hingga dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.
"Saya sangat berharap pelakunya segera ditangkap. Konfirmasi soal perdamaian pun tidak ada niat baik dari mereka. Malah abang iparnya berkata meremehkan saya: 'Mana bisa dia ditangkap, gak ada kekuatan dia', ucapnya dengan nada angkuh," ungkap Yayan.
Lebih lanjut, Yayan merasa tidak aman di lingkungan rumahnya. "Waktu saya lewat mau ke rumah mertua, pelaku sempat hendak memepet saya. Padahal saya lewat di pinggir, berarti kan dia memang mau cari masalah lagi."
Baca Juga:
Yayan juga telah mempertanyakan langsung ke penyidik Polsek Sunggal, Abdi Sinuraya, terkait status hukum pelaku.
"Izin Pak, saya mau tanya, sebenarnya bagaimana status pelaku? Sudah jadi tersangka tapi kenapa saat datang ke Polsek tidak ditahan?"
Penyidik menjawab, "Jadi tidak semua pelaku harus ditahan, tapi berkas perkaranya wajib dikirim ke kejaksaan."
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Kami proses sesuai prosedur pak" ujarnya singkat
Perbedaan pendapat tentang terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai pro dan kontra perihal larangan untuk mengajukan upaya hukum bandi
Opini
MATATELINGA, Medan Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan alumni Sekolah Tinggi Pelayaran yang nyambi driver ojek online (ojol), yang jena
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polda Sumut mengungkapkan, kebutuhan terhadap sabusabu menjadi motif pembunuhan berencana driver taksi online yang jena
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Keluhan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok langsung mendapat perhatian Pemko Medan. Atas instruk
Ekonomi
MATATELINGA,Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa
Nasional
MATATELINGA, New Delhi Kehadiran BRICS dalam lanskap global memperluas tata kelola lingkungan hidup dunia yang lebih representatif dan efek
Internasional
MATATELINGA, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan
Nasional
MATATELINGA,Rantauprapat Momen penuh kehangatan dan keakraban, mewarnai suasana penyampaian ucapan selamat ulang tahun ke68, dari Kapolre
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekalig
Lifestyle
MATATELINGA, Tapaktuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H., melantik Muhammad Azsmar Haliem, S.H. s
Aceh
MATATELINGA, Medan Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (TH
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan dan menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga ya
Berita Sumut