Rabu, 16 September 2026 WIB

Pengedar Sabu di Labuhanbatu Pantau Polisi Via HT

Yasmir - Senin, 04 Agustus 2025 17:53 WIB
Pengedar Sabu di Labuhanbatu Pantau Polisi Via HT
Tersangka dan BB sitaan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 8,28 gram, disembunyikan dalam sebuah kaleng rokok dan diselipkan di balik dinding triplek kamar rimah pelaku.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti , seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta dua unit radio HT, merek Texas, yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan sesama pengedar.

Menurut keterangan pelaku, radio HT ini digunakan sebagai sarana komunikasi antarjar sesama pengedar, guna memantau pergerakan aparat kepolisian dan pelanggan.

Baca Juga:

Terutama karena jaringan telepon seluler di lokasi, kerap tidak stabil. Radio HT juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi cepat, jika ada petugas yang masuk ke wilayah mereka. Sehingga rekan-rekan sesama pengedar, bisa langsung mengamankan diri atau barang bukti.

"Ini adalah salah satu modus baru, yang cukup meresahkan. Para pelaku menggunakan radio HT untuk mempercepat komunikasi dan memantau situasi saat bertransaksi sabu. Hal ini menunjukkan jaringan mereka cukup terorganisir," ujar Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu.

Menurut dia, petugas telah mengantongi identitas seseorang berinisial "G", yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Sayangnya, saat dilakukan pencarian, pemasok sabu ini belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini, antara lain 6 bungkus plastik transparan berisi sabu (8,28 gram bruto), 16 bungkus plastik klip kecil kosong, Uang tunai Rp90.000, 1 unit HP Android merk OPPO, 2 kaleng rokok merek DSS, 2 unit Handy Talky (HT) merek Texas dan 1 unit timbangan elektrik.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Maman Bawa 2 Paket Sabu
Lagi Asyik Nyabu, Warga Sentang Gerebek Rumah Kosong
Residivis Dikibusi Warga
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Adul
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Sabu
Dua Sekawan Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok
 
Komentar
 
Berita Terbaru