Rabu, 16 September 2026 WIB

Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti

Redaksi - Minggu, 20 Juli 2025 07:47 WIB
Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti
Mtc/Ist
Kantor provsu.

MATATELINGA, Medan : Program bersih bersih birokarasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya harus terhenti karena penangkapan Kadis PUPR Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 9 orang sudah pejabat eselon 2 dinonaktifkan yang katanya terbukti melakukan kesalahan.

Sampai pada Kamis 26 Juni 2025, saat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tidak ada lagi terlihat tanda tanda penonaktifan terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.

Padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terhadap Kepala OPD sudah hampir rampung 100 persen sampai dengan saat ini Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Walikota Wesly Sosialisasi SPI Bersama KPK RI di Pemko Pematangsiantar
Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk
Gubernur Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba
Laga Persahabatan Tim Pemprovsu dan Lantamal I Belawan Imbang 2-2
Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah
Di tengah dinamika kerja, Coba Anda Gunakan HUAWEI MatePad Pro 12.2 tahun 2025
 
Komentar
 
Berita Terbaru