Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

Redaksi - Rabu, 28 Januari 2026 14:46 WIB
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan
Tsk dan BB narkoba.

MATATELINGA, Tapaktuan :- Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rentang waktu yang berdekatan, petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 28 Januari 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Desa Ujung Padang Rasian, Kecamatan Pasie Raja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial M (36) sebagai pengedar dan H (40) sebagai kurir. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,54 gram yang disembunyikan pelaku di dalam mulutnya, beserta barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ada Sabu 20,25 Gram di Tangan Pria Ini
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan
Nyedot Sabu Dekat Kuburan Cina, Warga Biru- Biru Dibekuk Polisi
Dua Pengedar Sabu Dibui
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut
Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan 4 Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan Kantor BPKD
 
Komentar
 
Berita Terbaru