Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Kejari Aceh Selatan Usut Kasus Website Desa

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2026 09:30 WIB
Kejari Aceh Selatan Usut Kasus Website Desa

MATATELINGA, Tapaktuan :Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan website desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Aceh Selatan. Langkah awal dilakukan dengan memanggil Ketua Forum Keuchik untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejari Aceh Selatan Nomor SP-04/L.1.19/Fd.1/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026. Dalam surat itu, Ketua Forum Keuchik diminta hadir pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Tapaktuan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih Sumut Resmi Terbentuk
Website Desa Gagal Total, 16 Gampong di Labuhan Haji Minta Dana Dikembalikan
Titik Api Karhutla di Desa Pasi Lembang Berhasil Dipadamkan Polsek Kluet Selatan
Kapolres Pidie Jaya Segera Salurkan Bibit Tanaman Bantuan Kapolda Aceh kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Sumringah Anak Pedalam Aceh Utara Sekolahnya Direnopasi TNI
Program MBG Di SMP Negeri 1 Rantau Selatan "Menghilang"
 
Komentar
 
Berita Terbaru