Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Dinilai Belum Maksimal, Wali Kota Medan Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos

Putra - Kamis, 09 Juli 2026 19:00 WIB
Dinilai Belum Maksimal, Wali Kota Medan Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos
Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI), di Balai Kota, Kamis (9/7/2026).

MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.


Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI), di Balai Kota, Kamis (9/7/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta Lurah.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
Momentum 1 Muharam, Rico Waas Ajak Warga Medan Hijrah dari Hal Sederhana untuk Membangun Kota yang Lebih Baik*
Terdakwa Kasus Dugaan Penguasaan Aset PTPN IV Divonis Bebas, PN Medan: Unsur Kerugian Negara Tak Terbukti
Gerindra Setujui Ranperda APBD 2025, Minta Pemko Medan Perbaiki Serapan Anggaran
Setujui Ranperda APBD 2025,  PDI Perjuangan Minta Pemko Medan Terapkan Tapping Box
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Minta Pemko Optimalkan PAD
 
Komentar
 
Berita Terbaru