kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis digital mahjong ways dalam perubahan kebiasaan komunitas moderngates of olympus dikaitkan dengan fenomena interaksi virtual remajapenelitian perilaku digital sweet bonanza mulai menarik perhatian komunitasmahjong ways disebut membentuk pola hiburan modern generasi digitalkajian interaktif gates of gatot kaca dalam aktivitas virtual malamanalisis komunitas online terhadap popularitas starlight princess modernpenelitian virtual sugar rush membuka tren hiburan interaktif barumahjong ways mulai dibahas dalam kajian perubahan pola bermaingates of olympus memunculkan fenomena baru dalam komunitas digitalsurvey pergerakan digital starlight princess menarik banyak perhatianritme digital membaca sistempola interaktif profit stabilstrategi data realtime moderntiming interaktif bonus cepatperubahan algoritma pengguna penasaraneksperimen digital profit konsistensimulasi data ritme prediktifscatter acak potensi profitritme interaktif banyak ketagihanpola visual mudah dipahamistrategi data dinamis momentum simbolalgoritma pg soft ritme adaptifanalisis data permainan peluang stabilmembaca pola harian timing presisipengelolaan timing harian pola terarahpragmatic play teknologi adaptif 18 juta ringkasan data interaktif momentumritme bermain modern peluang presisirng modern ritme permainan harianstrategi adaptif putaran terukur 18 jutaevaluasi pola momentum hasil harian stabiljam bermain terbaik peluang tinggikonfigurasi adaptif matematikpergeseran pola multiplier adaptifpergeseran pola sistem adaptifperubahan ritme starlight digitalpola scatter hitam konsistenpola terbaru hari ini stabil efektifritme observasi permainan presisisistem adaptif ritme dinamisanalisis ritme tersembunyi untuk optimalisasianalisis simbol hitam momentum profitmetode menjelang pildun berkelanjutanpembacaan data detail kemenangan beruntunpendekatan santai profit stabil pemulapengaruh durasi bermain terhadap profitstrategi bermain menjelang piala duniastrategi dan perhitungan disiplin konsistenstrategi parlay terukur optimalisasi hasilstrategi rtp stabil pengelolaan wakturitme putaran pengguna aktifdata interaktif arah digitaltiming malam komunitas digitalpola aktivitas kebiasaan barutiming interaktif tren konsistenwaktu ritme lebih stabilpenyesuaian ritme pengguna aktifkomunitas pendekatan hasil terukurtiming putaran mengalami perubahandata interaktif mulai dibahasanalisis mingguan pola permainan konsistenpanduan memahami pola ritme bermainpengaruh waktu bermain pola strategispola bermain ahli untuk pemulapola waktu bermain untuk pemulatren permainan modern adaptif mudahkorelasi sesi bermain dan performa pemainpola berpikir strategis pengambilan keputusanstrategi efisien untuk stabilitas permainanperubahan pola strategi jangka panjanganalisis harian ritme digitalbonus beruntun tengah malamrealtime perubahan pola terarahwild berantai ritme konsistenrealtime aktivitas lebih tinggistatistik ritme bonus adaptifscatter hitam momentum harianbonus interaksi lebih tinggikuantitatif freespin strategi favoritmatematis ritme lebih dinamisaktivitas bermain dan performa hariananalisis struktur pola tersembunyievolusi strategi bermain pemula berpengalamanpanduan metode bermain terarahpanduan pola permainan ritme stabilpanduan waktu bermain stabilpembaruan pola permainan panduan sistempola berpikir terstruktur stabilitas kontrolstrategi adaptif perubahan mekanismestrategi adaptif perubahan sistemmulai dihubungkan lagi sugar rush dengan perubahan atmosfer komunitas onlineanalisis psikoreaktif mahjong ways dalam fenomena hiburan interaktif moderngates of olympus memperlihatkan dinamika acak yang mengundang perhatiansweet bonanza mulai dibahas dalam kajian perilaku virtual adaptifmahjong ways menjadi fenomena baru dalam observasi komunitas digital aktifanimasi multidimensi sugar rush pada tren hiburan virtual anak mudapower of thor memunculkan resonansi baru dalam dunia interaktifstarlight princess disebut membawa pergeseran digital yang tidak terduga kajian kompleksitas mahjong ways membuka diskusi baru dunia virtualmenjadi objek observasi mahjong ways dalam tren digital nonlineartransisi kecil ubah peluang menangmembaca pola adaptif efisienrotasi terukur rtp menanganalisis sistematis kemenangan terukurtekanan rendah optimal putaran gratismengikuti tren peluang profit stabilsinyal strategi terarahwaktu tepat jadi untungmemahami mekanisme putaran terukurfrekuensi main profit harianmulai dihubungkan lagi sugar rush dengan perubahan atmosfer komunitas onlineanalisis psikoreaktif mahjong ways dalam fenomena hiburan interaktif moderngates of olympus memperlihatkan dinamika acak yang mengundang perhatiansweet bonanza mulai dibahas dalam kajian perilaku virtual adaptifmahjong ways menjadi fenomena baru dalam observasi komunitas digital aktifanimasi multidimensi sugar rush pada tren hiburan virtual anak mudapower of thor memunculkan resonansi baru dalam dunia interaktifstarlight princess disebut membawa pergeseran digital yang tidak terdugakajian kompleksitas mahjong ways membuka diskusi baru dunia virtualmenjadi objek observasi mahjong ways dalam tren digital nonlinearstruktur rtp modern strategi presisitiming scatter pengguna digital hariandata rtp akurat hasil terukurdiversifikasi nominal pemain digitalevaluasi platform digital strategi amanpola permainan adaptifritme strategi putaran cepatrtp live sistem adaptif observasi stabilserver digital momentum permainan terarahstrategi analisis return 38 jutamahjong modern pendekatan konseptualmanajemen data harian 28 jutarng wild scatter stabilsistem digital interaktif momentum stabilsistem permainan interaktif komunitas digitalstatistik pergerakan hasil konsistenstrategi rekonstruksi bermain balanceevaluasi rtp modern struktur dinamisfenomena digital pola harian stabilkonstruksi data interaktif presisianalisis pola dalam pengambilan keputusananalisis pola dinamis dan kompleksobservasi data strategi bermain terukurpengalaman main digitalpengaruh jam bermain performa pemainpengaruh perangkat terhadap pola bermainpola bermain malam stabilitas konsistensistrategi adaptif perubahan ritme permainanstrategi pembacaan pola permainan digitalteknik analisis stabilitas keputusankajian neurodinamis mahjong ways dalam ledakan interaksi virtual moderngates of olympus memunculkan anomali digital pada komunitas hiburan malamsweet bonanza dikaitkan dengan pergeseran ritme psikososial generasi onlineanalisis metakognitif starlight princess dalam perilaku virtual anak mudabounty showdown menjadi sorotan dalam simulasi pola acak moderngates of gatot kaca memicu diskursus baru tentang sistem interaktifpencerahan psikodigital sugar rush pada fenomena komunitas virtual aktifmahjong ways disebut membentuk resonansi baru dunia hiburan interaktifpemetaan kuantum perilaku gates of olympus mulai dibahas komunitas digitalstarlight princess memunculkan dinamika baru dalam aktivitas virtual malam
Selasa, 19 Mei 2026 WIB

Netralitas Polri dalam Bingkai Demokrasi

- Selasa, 26 Juni 2018 19:41 WIB
Netralitas Polri dalam Bingkai Demokrasi
13 pedoman netralitas polisi / photo: ist
MATATELINGA, Medan: Genderang Pemilihan umum kepala daerah telah ditabuh. Itu artinya seluruh rakyat, kontestan politik, serta perangkat negara yang terkait erat di dalamnya akan menyongsong hajatan besar yang tinggal bilangan hari. Calon-calon yang akan berlaga pun tampaknya telah hilir mudik keluar masuk daerah, mencari simpati, menebar janji-janji, atau bahkan melirik tikungan jalan, tiang listrik dan batang pohon yang bisa dipasangi foto maupun selebaran.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, pesta demokrasi 2018 ini digelar serentak di Indonesia. Bisa dikatakan pemilukada yang akan diikuti 171 daerah yang terdiri dari 17 Provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten ini, merupakan parade besar-besaran sepanjang perhelatan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran bagi kontestan-kontestan politik yang ingin berlaga di arena pemilihan umum langsung ini. Adapun tahapan yang secara resmi diterbitkan oleh KPU adalah sebagai berikut:

8–10 Januari 2018: Masa pendaftaran pasangan calon. Semua calon kepala daerah akan mendaftarkan diri ke KPU Daerah masing-masing.

10-27 Januari 2018:  KPU akan melakukan verifikasi pasangan calon, apakah pasangan calon kepala daerah lolos atau tidak untuk maju ke Pilkada 2018.

12 Februari 2018:  KPU akan mengumumkan penetapan para pasangan calon kepala daerah.

13 Februari 2018:  KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berpartisipasi di Pilkada 2018.

15 Februari–26 Juni 2018: Masa kampanye dan debat publik Pilkada 2018.

24–26 Juni 2018: Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye.

27 Juni 2018: Pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS.

28 Juni–9 Juli 2018: Masa rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU.

Selanjutnya KPU mengumumkan penetapan pasangan calon yang terpilih secara sah, jika tidak ada gugatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Dan mengenai pemilu ini, fakta bahwa sebagian masyarakat merasa skeptis dan tak lagi menaruh minat untuk memilih. Malah mendengar kata pemilu saja membuat orang mendengus serta membalikkan muka, konon lagi meminta mereka untuk datang berbondong-bondong ke tempat pemilihan seraya menunggu dipanggil menuju bilik suara.

Membujuk masyarakat untuk berpartisipasi dan  memilih calon pemimpin daerah tentu bukan perkara mudah. Melihat realita di lapangan bahwa pemilu, pilkada, pemilukada, apapun namnya, dianggap belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Korupsi semakin menjadi-jadi walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tegak berdiri, kemiskinan masih menjadi sahabat, sistem pendidikan masih amburadul, sarana dan prasarana daerah belum dapat dinikmati sepenuhnya.

Terlepas dari hal tersebut, maka, mengambil peranan sebagai penentu demokrasi, menggunakan hak sebagai warga negara untuk memilih pemimpinnnya, tetap dirasa perlu.

 

Polisi dan netralitas

Dalam proses demokrasi, sebagai rakyat yang peduli pada kemajuan bangsa dan negaranya, tentu harus ikut berpartisipasi serta mempersiapkan diri untuk mensukseskan penyeleggaraan pemilu yang tertib, aman, berkualitas, tanpa hoax dan money politics.

Akan tetapi pada prakteknya tidak semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya. TNI dan Polisi, misalnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas kedua lembaga tersebut dalam proses pemilihan umum baik pemilihan kepala daerah, legislatif maupun eksekutif.

Setidaknya polri dalam penegakan hukum dan netralitas dalam pemilu harus mempertimbangkan beberapa hal yang saling berkaitan. Seperti yang pernah dikatakan oleh Muladi dalam buku Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif. Pertama, konsep penegakan hukum bersifat total (total enforcement concept). Konsep ini menuntut agar semuanya laik dipertimbangkan tanpa terkecuali. Kedua, penegakan hukum bersifat penuh (full enforcement concept). Artinya konsep total tersebut perlu dibatasi dengan hukum acara. Ketiga, konsep penegakan hukum aktual yang muncul setelah adanya diskresi dalam penegakan hukum.

Selain itu Polri sebagai salah satu pilar dalam kehidupan demokrasi tidak dapat menghindar dari persoalan negara dan kewarganegaraan. Institusi kepolisian dituntut untuk memahami negara, pemerintahan, serta aspek konstitusionalitas. Sehingga tugas sebagai abdi negara dan warga negara tidak tumpang tindih. Oleh karena itu Polri dituntut netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya di ruang publik, salah satunya mengawal jalannya proses demokrasi.

Netralitas menurut Fajrul Falaakh dalam Implikasi Reposisi TNI-Polri di Bidang Hukum, dapat diartikan sebagai suatu sikap tidak secara aktif dan pasif memberi dukungan pada kelompok/partai politik yang memiliki kepentingan dalam pemenangan pemilu. Dalam sejarah ketatanegaraan RI, sikap demikian ini disebut independensi Polri sebagai unsur dalam penegakan hukum. Pejabat Polri tidak boleh melakukan intervensi terhadap kasus yang ditangani bawahannya. Sementara menurut Awaloedin Djamin, independensi atau kemandirian Polri diartikan mandiri operasional dan pembinaan. Selain itu, juga mandiri dalam arti cukup jumlah personel, kualitas profesionalisme, dan juga memperoleh kesejahteraan.

Netralitas Polri dengan tanpa menghilangkan hak pilih dan hak dipilih juga dapat dilihat dalam dasar hukumnya seperti yang ditulis oleh Teguh Sudarsono, yakni:

Pertama, hak memilih sesungguhnya tidak tergolong pada hak dasar yang tidak dapat dikurangi atau hak absolut. Hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Undang-undang No 12 tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang menyatakan bahwa: "walaupun dalam pemilu hak memilih merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia, namun hak tersebut bukan merupakan underogable right. Karena itu seseorang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan tidak menimbulkan konsekkuensi hukum. Akan tetapi secara sosiologis dan politis sebenarnya kehilangan kontribusi dalam kaitannya dengan penentuan kebijakan dan keputusan penting lainnya untuk pencapaian tujuan negara.

Kedua,  bilamana  norma  hukum  di  atas  dikaitkan  pada  penerapan  faktualnya, maka akan ditemukan suatu indikator menarik. Hasil pengamatan selama ini ditemukan bahwa  penggunaan  hak  memilih  Polri  dalam  Pemilu  telah  dijadikan  peluang  bagi masuknya  intrik  dan  kepentingan  golongan  yang  menimbulkan  gejolak  masa  dalam aktivitas politik praktis, sehingga menjadi sumber konflik dan keretakan soliditas internal Polri  sendiri. Penetapan  hak  memilih  dapat menimbulkan  situasi  kontraproduktif.

Karena  itu,  agar  konflik  tersebut  tidak  berkembang  menjadi conflict  of  interest, Polri  harus  dijauhkan  dari  segala  tarikan  kepentingan  golongan  maupun  aktivitas politik praktis dari partai politik peserta pemilu. Ross Cranston menegaskan bahwa upaya  untuk  mencegah  timbulnya  konflik  kepentingan  harus  didekati  dengan  tiga cara,  yaitu  pentingnya  keterbukaan  (disclosure),  pengaturan  yang  jelas  dan  pasti (regulation),  dan  keterbatasan  terhadap  usaha-usaha  yang  berbau  bisnis.  Hal  ini juga  harus  diperkuat  dengan  adanya  kode  etika  yang  diterapkan.  Misalnya,  polisi tidak  dibenarkan  masuk  untuk  menjadi  anggota  salah  satu  partai  politik  atau organisasi sosial lain yang dapat mengganggu sikap netralitas. Namun dalam kondisi kesejateraan  Polri  yang  masih  relatif  belum  sejahtera,  mustahil  mereka  dapat memegang  teguh  amanat  dan  kemandirian  tersebut.  Karena  itu,  diperlukan kebijakan  yang  mendorong  polisi  terpenuhi  kebutuhan  mendasar  secara  sosial ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mengingat aspek penting kehidupan bernegara dan bermasyarakat adalah terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Ketiga,  sehubungan  dengan  tantangan  tugas  Polri  yang  semakin  kompleks,  secara faktual  perlu  diminimalisasi  berbagai  kondisi  yang  dapat  menimbulkan  perbedaan  dan atau  keretakan  dalam  intern  Polri.  Adanya  keterikatan  paham  golongan  maupun kepentingan tertentu di luar lingkup kerja dan jati diri Polri dapat menimbulkan kondisi, baik  secara  langsung  maupun  tidak  langsung,  memecahkan  soliditas  kemampuan, konsentrasi kerja, maupun target dan hasil kerja Polri. Hal ini dapat mengganggu keutuhan peran polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jelaslah, netralitas Polri menjadi sangat penting bilamana tidak ikut terlibat secara langsung dalam parpol.

Keempat, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, maka suara Polri sebenarnya tidak terlalu signifikan. Jumlah Polri pada tahun 2009 yang tercatat hanya sejumlah 389.004 orang (terdiri dari 379.904 anggota Polri aktif dan 23.359 anggota personil PNS) dinilai tidak signifikan untuk mendongkrak perolehan suara dari  partai  politik.  Di  samping  itu,  penggunaan  hak  memilih  Polri  melalui  partai politik dipastikan tidak akan memberi manfaat besar bagi Polri secara kelembagaan. Namun terhadap penundaan atau pengesampingan hak memilih Polri pada proses pemilu perlu adanya pemikiran secara cermat dan matang agar tidak menimbulkan polemik  di  kemudian  hari.

Kelima, untuk menjaga objektivitas, efektivitas, dan optimalitas Polri dalam kinerja maupun hasil kerjanya perlu dilakukan penataan dan dikembangkan suatu sikap dan netralitas Polri yang dapat membangun dan membina kemampuan dalam kiprahnya. Sehingga,  keberadaan  Polri  dapat  memberi  kontribusi  positif  baik  bagi  upaya mewujudkan  dan  menegakkan  kepentingan  nasional,  agenda  nasional,  maupun pembangunan nasional sesuai harkat dan jati dirinya. Dengan kata lain, sikap netralitas mustahil dapat memberi imbas positif  terhadap kinerja profesionanalitas polri, tanpa diimbangi  dengan  promosi  pengembangan  SDM  yang  berkualitas  melalui  jenjang pendidikan  dan  pelatihan  yang  terkait  dengan  keilmuan  dan  pengalaman.

Keenam, Polri masih harus belajar banyak bila harus berkiprah dalam kancah politik  praktis,  terlebih  lagi  dengan  besarnya  tarikan  kepentingan  dari  berbagai pihak  yang  dapat  menyeret  para  personil  Polri  dalam  kondisi conflict  of  interest. Hal  ini  dapat  dipahami  oleh  karena  meruyaknya  politik  otonomi  dalam  medan politik  praktis  yang  selalu  mengarah  pada  sistem  parokial  memungkinkan  Polri dapat  terkooptasi  dalam  sikap  pemihakan.  Untuk  mencegah  situasi  tersebut  dan menyesuaikan kondisi yang harmonis diperlukan suatu reformasi kebijakan publik terkait dengan eksistensi Polri.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 Ayat (1) telah diatur secara jelas bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Meski demikian, teori dan praktek acapkali berbanding terbalik. Sebab tak sedikit anggota kepolisian terjebak dalam aktivitas politik seperti menjalin 'keakraban' dengan para kontestan politik demi mencapai kepentingan sebuah partai politik. Keadaan tersebut jelas akan membuat netralitas mereka sebagai perangkat negara tercederai. Kasus VCD Banjarnegara yang terjadi beberapa tahun silam, misalnya. Seorang Kapolwil berkampanye di hadapan para purnawirawan polisi agar dalam pemilu memilih calon presiden dari partai tertentu. Sampai di sini, stabilitas politik dan nasional dapat terganggu.

Dalam pemilukada serentak yang dihelat tahun ini, tentu netralitas polisi diharapkan dapat terjaga sehingga iklim perpolitikan Indonesia bisa semakin baik dan kondusif. Sikap netralitas tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya tentunya tanpa harus menghilangkan hak-hak politik anggota Polri yakni hak dipilih dan hak memilih.

 

13 pedoman netralitas polisi


Menanggapi kekhawatiran masyarakat atas sikap netralitas di tubuh Polri, maka Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin mengeluarkan 13 poin aturan sebagai pedoman bagi jajaran Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Polisi wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis sebagai anggota Polri" tukas Irjen Martuani dalam siaran pers, senin.

Adapun 13 pedoman tersebut sebagai berikut:

1. Anggota Polri dilarang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala, wakil kepala daerah, atau calon legislatif.

2. Dilarang menerima, meminta, atau mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol, pasangan calon, dan tim sukses pada kegiatan Pemilu atau Pemilukada.

3. Dilarang menggunakan, memesan, menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol, caleg, dan pasangan calon.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala maupun wakil kepala daerah baik melalui media massa, media online dan media sosial.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala, wakil kepala daerah, atau caleg.

7. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakkan dalam bentuk apapun kepada calon kepala, wakil kepala daerah, caleg, maupun tim sukses.

8. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses paslon atau caleg dalam Pemilu dan Pemilukada.

9. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol maupun paslon atau caleg dalam kegiatan Pemilu maupun Pemilukada.

10. Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan parpol, caleg, paslon Pilkada, tim sukses dan paslon presiden atau wakil presiden pada masa kampanye.

11. Dilarang melakukan kampanye hitam terhadap paslon serta dilarang menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput.

12. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara pada kegiatan pemungutan suara Pemilu/ atau Pemilukada.

13. Dilarang menjadi panitia pemilihan umum, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) serta turut campur tangan di dalam menentukan dan menetapkan peserta Pemilu.

Pada akhirnya pemilihan demokratis tidak terbatas pada tata cara memilih calon, akan tetapi bagaimana menggelar pesta demokrasi yang jujur, adil, berkualitas dan bermartabat di tengah maraknya kecurangan-kecurangan politik. Tentunya di pundak kepolisian terhampir tugas yang tak ringan yakni, memberikan pengamanan dan pengawalan pada rangkaian kegiatan pesta demokrasi: Pemilu dan Pemilukada.

Penulis:

Farida Noris, wartawan matatelinga.com

*tulisan ini diikutsertakan dalam lomba karya jurnalistik Polri

Editor
:
Sumber
: faridanoris
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru