Selasa, 08 September 2026 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Redaksi - Selasa, 08 September 2026 07:40 WIB
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Proyek tol

Sementara itu, Ruas Bts. Gayo Lues/Aceh Tenggara–Kota Kutacane (PPK 3.5), dilakukan penanganan pada enam titik yang terdiri atas dua jembatan dan empat titik longsor, dengan total panjang penanganan mencapai 3.775 meter. Titik penanganan tersebut meliputi Longsor daerah Ketambe sepanjang 325 meter, longsor daerah Kafetingir 1.072 meter, Longsor daerah Bener Berpapah 500 meter, Jembatan Penanggalan 793 meter, Jembatan Mengkudu 410 meter, serta longsor daerah Lawe Ger-ger 675 meter.


Pekerjaan pada ruas tersebut mencakup drainase, _box culvert_, pekerjaan tanah, perkerasan jalan, pembangunan struktur penahan tanah berupa DPT dan _bore pile_, serta pembangunan jembatan rangka baja. Rangkaian pekerjaan tersebut ditujukan untuk memperkuat struktur jalan dan stabilitas lereng serta meningkatkan keandalan infrastruktur pada titik-titik terdampak, sehingga konektivitas antarkawasan dapat kembali berjalan dengan lebih baik. Pekerjaan di lokasi ini dimulai sejak 5 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026, progres fisik telah mencapai 57,06%, dengan dukungan sekitar 76 karyawan dan 155 pekerja.


Selain penanganan pada sektor jalan, Hutama Karya juga mendukung pemulihan layanan air bersih masyarakat melalui SPAM Pascabencana Aceh yang mencakup wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Penanganan meliputi pembersihan, pembangunan 20 titik sumur bor, rehabilitasi IPA (Instalasi Pengolahan Air), serta pembangunan dua lokasi IPA.

Baca Juga:

Di Aceh Tamiang, pekerjaan mencakup pembangunan dua IPA baru dan delapan titik sumur bor. Sementara di Aceh Timur, pekerjaan meliputi rehabilitasi dua IPA dan pembangunan 12 titik sumur bor. Penanganan ini ditujukan untuk memulihkan infrastruktur penyediaan air minum yang terdampak bencana sekaligus mendukung ketersediaan dan keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat. Pekerjaan dimulai pada 22 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada 17 Desember 2026. Sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026, progres fisik penanganan SPAM pascabencana Aceh mencapai 39,25%, dengan dukungan 30 karyawan dan 48 tenaga kerja.


Penanganan tanggap darurat tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak bencana yang menyebabkan longsor, kerusakan jembatan, serta gangguan pada infrastruktur penyediaan air minum. Pada sektor jalan, penanganan dilakukan melalui penguatan lereng dan badan jalan menggunakan DPT, blok beton, _bore pile_, drainase, _box culvert_, perkerasan, serta pekerjaan jembatan sesuai dengan karakteristik masing-masing titik. Sementara pada sektor air minum, penanganan dilakukan melalui pembersihan fasilitas, pembangunan sumur bor sebagai sumber air, rehabilitasi IPA eksisting, serta pembangunan IPA baru.

Melalui rangkaian penanganan tersebut, Hutama Karya tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik infrastruktur, tetapi juga pada keberlanjutan fungsi infrastruktur bagi masyarakat. Pemulihan ruas jalan diharapkan dapat mendukung kembali mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas sosial dan ekonomi antarkawasan. Sementara pemulihan SPAM diharapkan dapat mendukung ketersediaan layanan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Di Tapteng Wapres Gibran Tinjau Gereja GKPI Hutanabolon: Pemerintah Siap Membantu
Perdana, Jhoni Maslan Hutapea Pimpin Sidang Meja Hijau Pasca Dilantik jadi Ketua STP Sibolga
STP Sibolga Gelar PKKMB Bagi Mahasiswa Baru, Dr JM Hutapea : Segera Beradaptasi dan Raih Masa Depan yang Gemilang
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan ke Pihak Ketiga
 
Komentar
 
Berita Terbaru