Jumat, 10 Juli 2026 WIB

HIPMI Minta Oknum Kepala SPPG yang Lakukan Pungli Ditindak

James Pardede - Rabu, 31 Desember 2025 08:18 WIB
HIPMI Minta Oknum Kepala SPPG yang Lakukan Pungli Ditindak
Matatelinga/Istimewa
disampaikan Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan

MATATELINGA, Jakarta: Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindak tegas oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan, dalam konten dialog di akun TikTok Bincang Tipis-Tipis Erman Tale Daulay, Selasa (30/12/2025).

Hadi menegaskan bahwa HIPMI sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Namun dalam pelaksanaannya, HIPMI menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kredibilitas program strategis nasional tersebut.

"Kami mendukung 100 persen program makan bergizi gratis. Tetapi dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, kami melihat praktik-praktik yang sangat mengganggu dan mencederai semangat program ini, yakni adanya oknum Kepala SPPG yang memanfaatkan otoritasnya untuk melakukan pungli," tegas Hadi.

Baca Juga:

Ia menyebut, kewenangan Kepala SPPG sebagai pemberi persetujuan (approval) anggaran menjadi titik rawan penyimpangan. Tanpa persetujuan tersebut, seluruh proses pembayaran, mulai dari sewa tempat, gaji karyawan, hingga penagihan paket MBG sesuai jumlah penerima manfaat, bisa tidak dapat dicairkan.

"Bayangkan, satu SPPG mengelola anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Dalam setahun bisa mencapai Rp8,4 miliar sampai Rp12 miliar. Jika kewenangan sebesar ini tidak diawasi secara ketat, maka sangat mudah disalahgunakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa praktik pungli juga diduga terjadi dalam penentuan vendor penyedia bahan pangan MBG. Oknum Kepala SPPG, kata dia, diduga mengarahkan vendor tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan akan melakukan pengalihan apabila tidak diikuti.

"Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak mengikuti kemauan oknum, maka vendor bisa langsung di-direct. Praktik seperti ini merusak iklim usaha dan menciptakan ketidakadilan," katanya.

Hadi menegaskan, praktik-praktik tersebut berpotensi mencoreng gagasan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi yang merata dan berkualitas.

Untuk itu, HIPMI secara tegas meminta Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan dan struktur pengambilan keputusan di tingkat SPPG. Ia menilai perlu adanya desain tata kelola baru yang lebih transparan, akuntabel, dan tertutup dari ruang kompromi.

Baca Juga:

"Kami mendorong adanya pembenahan serius. Perlu diciptakan modelling tata kelola yang tegas, cepat, dan tertutup dari ruang penyimpangan, agar program strategis Presiden tidak dirusak oleh oknum-oknum yang bermain di dapur MBG," pungkas Hadi.

HIPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program MBG agar berjalan bersih, profesional, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan dunia usaha dapat berpartisipasi dalam ekosistem yang sehat dan berkeadilan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Syaiful Ramadhan: Kader PKS Harus Siap Memimpin dan Dipimpin
Jelang Tahun Baru, Rico Waas Ajak Masyarakat Introspeksi dan Berserah Diri kepada Allah
Wali Kota Medan Ikuti RUPS-LB, Hasilkan Keputusan Perubahan PT Bank Sumut
Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR
Polda Sumut Ikuti Groundbreaking 436 SPPG Polri Secara Zoom, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Setujui Perda KTR, Fraksi PKS Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dan Penindakan Rokok Ilegal
 
Komentar
 
Berita Terbaru