Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Setujui Perda KTR, Fraksi PKS Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dan Penindakan Rokok Ilegal

Redaksi - Selasa, 30 Desember 2025 11:26 WIB
Setujui Perda KTR, Fraksi PKS Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dan Penindakan Rokok Ilegal
Paripurna Dprd Medan.

MATATELINGA, Medan:Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, H. Doli Indra Rangkuti, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa hidup sehat adalah hak setiap warga, termasuk hak untuk menghirup udara yang bersih dan bebas dari paparan asap rokok. Di tengah meningkatnya polusi dan pencemaran udara, kebijakan KTR dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi kesehatan publik.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Wujud Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Trump Mengeluarkan Peringatan Kepada Iran dan Hamas, Iran Dengan Cepat Menanggapi
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis
Fakta Terungkap! Semua Laporan terhadap Pengusaha Medan Edwin Witarsa Tidak Terbukti dan Dihentikan
Sekda Duduki Kursi Wakil Walikota Medan di Paripurna Jadi Sorotan Tajam
Ketua DPRD Medan Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
 
Komentar
 
Berita Terbaru