Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis

James Pardede - Selasa, 30 Desember 2025 07:32 WIB
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis
Mtc/Ist
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025).

MATATELINGA, Medan:Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025).

Adapun tiga Ranperda yang disepakati, pertama, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut. Kedua, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut. Ketiga, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.

Baca Juga:

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Hibur Relawan dan Masyarakat Tapsel dengan Nonton Bareng Film Agak Laen
Gubsu  Terus Percepat Dukungan Pembangunan untuk Korban Bencana Sumut
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
Warga Desa Huta Godang Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Gubsu  Akan Bangunkan Sumur Bor
Cuaca Ekstrem Sutarto : Dorong Pemprovsu Siapkan Langkah Strategis Jelang Mudik Nataru 2025
Wagub Surya Tekankan Pentingnya Pers Menjaga Nilai Demokrasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru