Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Wujud Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Putra - Selasa, 30 Desember 2025 10:49 WIB
Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Wujud Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Persetujuan bersama ini berlangsung melalui rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis
Fakta Terungkap! Semua Laporan terhadap Pengusaha Medan Edwin Witarsa Tidak Terbukti dan Dihentikan
Sekda Duduki Kursi Wakil Walikota Medan di Paripurna Jadi Sorotan Tajam
Ketua DPRD Medan Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Refleksi Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Masih 'Sangat' Jauh Dari Harapan
MUI Sumatera Utara Gelar Musyawarah Daerah X di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru