Selasa, 08 September 2026 WIB

Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali, Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

James Pardede - Senin, 15 September 2025 20:17 WIB
Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali,  Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara
Matatelinga/Istimewa
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional melalui kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting

Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

"Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera," pungkas Jaksa Agung.

Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.

Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.

Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor's/Attorney's General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lima Pria BNN Gadungan Nyaris Dihajar Massa
Residivis Kembali Beraksi di Parapat: Guru Jadi Korban Pencurian
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 M dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis
Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Gunungsitoli Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Restueli Gulo Sebesar Rp 425.410.500
Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu
Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore di Partukoan Kopi Balige
 
Komentar
 
Berita Terbaru