Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
"Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera," pungkas Jaksa Agung.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.
Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.
Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor's/Attorney's General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud.