Rabu, 16 September 2026 WIB

Forwakum Sumut Terbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus di Kepulauan Nias

Redaksi - Sabtu, 25 April 2026 15:33 WIB
Forwakum Sumut Terbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus di Kepulauan Nias
Serahkan SK.
Surat mandat bernomor 36/MT/FWS/MDN/IV/2026 tersebut, ditetapkan di Medan pada 20 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan, A.Md.
Aris mengatakan pembentukan kepengurusan di daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkuat peran wartawan hukum di Sumatera Utara.
"Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias ini diharapkan mendorong lahirnya insan pers yang profesional, independen, berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Eriusman Duha menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pengurus Forwakum Sumut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan. Ini merupakan amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membentuk kepengurusan Forwakum di Kepulauan Nias secara profesional dan solid," ujarnya.
Senada dengan itu, Syahputra Nainggolan juga menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat tersebut bersama tim.
"Kami siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, termasuk melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan wartawan di Kepulauan Nias serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait," kata Syahputra.
Sekretaris Forwakum Sumut Sumardiansyah Tarigan menambahkan bahwa pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat profesionalitas wartawan hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.
Surat mandat tersebut, lanjut dia, berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya kepengurusan definitif Forwakum di wilayah Kepulauan Nias.
"Forwakum Sumut berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pemberitaan hukum yang berintegritas dan profesional di Sumatera Utara," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Forwakum Sumut Tuah Armadi Tarigan yang akrab disapa Opung menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di daerah harus dijalankan secara serius dan bertanggung jawab.
"Organisasi ini harus menjadi wadah yang solid, menjaga marwah profesi wartawan, serta mampu bersinergi dengan seluruh pihak dalam mengawal informasi hukum yang objektif dan terpercaya," jelasnya. (Reza)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perayaan Paskah Katolik di Siantar, Wali Kota Wesly Terima Lukisan The Last Supper
Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik
Kapolres Pimpin Sertijab 2 Kasat Dan 1 Kapolsek
Tuntut Ribuan Orang Turun ke jalan, "Rumah untuk rakyat, bukan keuntungan"
Bupati Sergai Tegaskan Perbaikan Irigasi Kunci Peningkatan Produktivitas Pertanian
DPRD Medan Minta Pemko Segera Aktifkan Pos Siskamling
 
Komentar
 
Berita Terbaru