Pertemuan di hadiri Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang dari pihak
kantor hukum."Kemarin kita sudah bahas soal kemitraan terkait perlindungan
hukum anggota. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak," ujar Rudi Anto Sinaga, Selasa (15/4/2026).Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan setiap insan pers di bawah naungan
Forwaka Dairi memiliki "payung
hukum" yang kuat saat berjuang mencari keadilan dan menjalankan tugas jurnalistiknya."Kita semua paham risiko profesi di lapangan. Diserang Orang Tak Dikenal, dan lain sebagainya. Jadi bantuan
hukum ini adalah bentuk nyata solidaritas dari organisasi," tegas Rudi.Sementara itu, Jetra Bakara menyambut baik kepercayaan yang diberikan
Forwaka Dairi.
Ia menegaskan kesiapan tim
hukumnya untuk mendampingi para wartawan yang tergabung dalam
Forwaka Dairi jika menghadapi kendala
hukum saat bertugas."Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan
Forwaka. Tidak hanya mendampingi kasus, kami juga siap menjadi mitra konsultasi
hukum maupun narasumber," kata Jetra.Dalam kesempatan tersebut, Jetra juga memberikan pesan kepada masyarakat umum yang memiliki persoalan
hukum agar tidak perlu ragu atau takut datang ke
kantornya."Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja langsung ke kami, pasti kami dampingi dan berikan solusi terbaik," ujarnya.Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pengurusan perkara dengan Surat Keterangan Tidak Mampu alias gratis."Sudah banyak yang kami bantu. Sejak awal 2025, sudah ada sekitar 50 orang lebih yang tersangkut kasus namun tidak mampu membayar jasa, sudah kami tangani semuanya. Jadi jangan takut bertemu pengacara. Kami kerjakan nol rupiah," tandasnya.Kantor
hukum Jetra - Ira & rekan resmi berdiri tahun 2025 lalu, namun secara grup dan jejaring, Jetra-Ira & Rekan telah lama berkiprah di dunia
hukum sejak tahun 2019