Rabu, 23 September 2026 WIB

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu

Rompas - Selasa, 22 September 2026 20:30 WIB
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu
Bekuk pelaku.

MATATELINGA,Hamparan Perak :Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Dusun II, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MS (29) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri saat hendak ditangkap.


Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 15.45 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek OPPO warna hitam dan uang tunai Rp45.000.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., pada Senin (21/9) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Desa Lama.

Baca Juga:

"Setelah menerima informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Personel akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika," ujar AKP A.R. Riza.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik Sabu 4,48 Gram Sempat Coba Kabur Ditangkap Polresta Deli Serdang
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu
 
Komentar
 
Berita Terbaru