Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Perkosa Adik Kelas, 7 Pelajar SMK di Deliserdang Jadi Tersangka dan Ditahan

- Rabu, 01 April 2020 21:17 WIB
Perkosa Adik Kelas, 7 Pelajar SMK di Deliserdang Jadi Tersangka dan Ditahan
Mtc/ist
7 orang pelajar SMK di Deliserdang yang memperkosa adik kelasnya ditetapkan sebagai tersangka. Ke tujuh pelajar itu pun ditahan di Mapolresta Deliserdang.
MATATELINGA, Deliserdang:  Tujuh orang pelajar SMK di Deliserdang yang memperkosa adik kelasnya ditetapkan sebagai tersangka. Ke tujuh pelajar itu pun ditahan di Mapolresta Deliserdang.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penetapan ke tujuh nya sebagai tersangka usai hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

 "Dari 8 orang diduga pelaku hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," ujar  Kompol Firdaus, kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Tujuh tersangka yakni YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan  RI. Seluruhnya kini ditahan Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  


Firdaus mengatakan mereka dikenakan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 81 ayat 2 sub 82

 "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus
 
Sebagai diberitakan, kasus pemerkosaan ini terkuak, setelah orangtua korban membuat laporan  ke Polresta Deli Serdang , Selasa (31/3) sore. Meraka melaporkan kejadian itu, didampingi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdand Junaidi Malik.  (mtc/ism)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita