Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Resedivis Terkapar di Terjang Timah Panas Tim Pegasus Polsek Medan Barat

- Rabu, 27 November 2019 19:00 WIB
Resedivis Terkapar di Terjang Timah Panas Tim Pegasus Polsek Medan Barat
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Tim pegasus Polsek Medan Barat melumpuhkan betis resedivis dengan timah panas di seputaran Jl. Sei deli Kel. Silalas Kec. Medan Barat. Pasalnya, saat ditangkap memberikan perlawanan.





[adx]

Selanjutnya tersangka MSL alias Bobi ,38, Warga Medan, dengan luka tembak dibagian kedua betis langsung diboyong ke Rumah Sakit Brimob, Untuk dilakukan Pemeriksaan sev=cara intensif.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meilala melalui Knait Reskrim Iptu Herison Manulang pada Wartawan Rabu (27/11/2019) mengatakan, ditangkapnya resdivis Bobi ini, ada pengaduan korban Sujendi Tarsono alias Ayen ,51, Warga Jl. Gatot subroto No. 20 Kel. Silalas Kec. Medan Barat dengan Nomor : 219 / VI / 2015 / Sek Medan Barat , tanggal 19 Juni 2015, kasus pencurian di Jl. Sei Deli  Gg. Sauh No. 10 Kel. Silalas Kec. Medan Barat.

Dalam pengaduan korban, saa itu sedang tidur dan pembantunya bernama Sumiati Swati dan Ella Anggraini dibangunkannya dan memberitahukan bahwa ada orang yang sedang berdiri di depan gudang yang terletak di belakang rumah.





[adx]

Selanjutnya dia di ajak oleh kedua pembantu Pelapor untuk melihat dari jendela dapur, dan setelah di dapur korban  melihat benar ada 3 (Tiga) orang laki-laki yang sedang keluar masuk di gudang Pelapor tersebut.

Selanjutnya dia memperhatikan bahwa orang tersebut melakukan perbuatan mengambil barang-barang miliknya yang masih dalam kotak dan mengenali mereka yang bernama  panggilan Oncik dan BOBI.Namun, yang seorang lagi Pelapor tidak kenal, dan tidak beberapa lama dia menghubungi karyawannya untuk datang kerumah dan datang sekira pukul 06.00 WIB.

Kemudian dia bersama karyawan melihat ke gudang Pelapor, dan saat itu melihat gembok pintu gudang tersebut sudah rusak dan memerintahkan karyawan memeriksa barang yang berada di gudang.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa barang yang hilang berupa Sebelas kotak Dinner Set merk THOMSON, dua belas buah kotak berisikan kursi merk INFORMA, dua puluh empat buah kursi sopa, tiga puluh set kaki meja merk INFORMA, lima buah lukisan Dinding.diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta) dalam pengaduannya.

[adx]





Dengan laporan tersebut, personil kita peritahkan melakukan penyelidikan dilapangan, guna meringkus tersangka yang sebagian identitas pelaku sudah kita ketahui  dari keterangan korban. 

Salah seorang tersangka K alias Oncik berhasil ditangkap dan menjalani vonis dan dilakukan pengembangan terhadap rekannya, hingga meringkus tersangka Bobi 25 November 2019 dan S masih dalam pengejaran personilnya.

Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat kita melakukan Introgasi terhadap tersangka Bobi dan mengakui ada melakukan Pencurian bersama-sama dengan Oncik dan S di gudang Korban di Jl. Sei Deli Kel. Silalas Kec. Medan Barat. Kemudian, tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, sebut Herison


Tambah Herison, saat dilakukan pengembangan tersangka Bobi melawan Petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga di beri tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkannya, hingga di berikan tindakan tegas dan terukur, dikahir penjelasannya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita