Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Enam Pelaku tindak Pidana Diringkus Polsek Percut Seituan

Admin - Rabu, 06 April 2016 23:17 WIB
Enam Pelaku tindak Pidana Diringkus Polsek Percut Seituan
google
Matatelinga.com,  Enam pelaku tindak kejahatan yang terlibat kasus narkoba, laporan palsu serta pencurian material bangunan masjid, diringkus unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari berbagai lokasi penangkapan, serta menyita sejumlah barang buktinya, Rabu (6/4) sore.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol L Zendrato dan Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru, mengatakan terbongkarnya kasus ini dan menangkap para korbannya, setelah adanya laporan para korbannya serta kerja keras unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini berhasil terungkap.

Adapun kasus yang berhasil diungkap masih, yakni kasus laporan palsu dengan  tersangka Rusdi alias Bobo (36), warga Jalan Surya Haji Pasar VI Pematang Johar Dusun Sinar Gunung, Sondang Hutapea ,47, warga Tempua, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Area.

"Kedua tersangka membuat laporan karena mengaku telah menjadi korban begal. Ternyata saat lakukan penyelidikan kesaksian mereka tidak benar alias palsu," katanya kepada wartawan saat memaparkan ke enam tersangka.

Kemudian, kasus kepemilikan ganja dan sabu-sabu dengan tersangka Efendi Tambunan alias Pendi ,56, warga Jalan Kapten M Jamil, Kecamatan Percut Sei Tuan, Zulfiadi ,35, warga Jalan Letda Sudjono, Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung, dan Sangkot Simanjuktak ,34, warga Jalan Kiwi 9, Taman Bunga, Kelurahan Kenangan.

"Dari tangan para pengguna narkoba tersebut didapat beberapa barang bukti narkoba, 1 bungkus ganja seberat 5 Gram, 1 plastik klip besar berisi 7 bungkus plastik klip ganja seberat 3 Gram dan 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu," terang Kapolresta Medan.

Selain itu, ditambahkan mantan Kapolres Madina itu, setelah melakukan penyelidikan akhir satu pelaku pencurian di mesjid berhasil diringkus.

"Untuk Chandra Pranata Lubis ,29, berhasil kita ringkus atas laporan pihak BKM Mesjid di Jalan M Jamil karena melakukan aksi pencurian tiga sak semen," ujar Mardiaz.




(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru