Matatelinga.com, Wali Kota Medan,
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Ristanto, SH, SPN menerim
akunjungan kerja DPRD Kabupaten Bogor di Balai Kota Medan, Rabu (6/4/2016). Selain
sialturahmi dan bertukar informasi, kunjungan ini dilakukan minta masukan
terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kesejahteraan sosial, pemberian air susu ibu
eksklusif, bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta pengelolaan zakat.
Rombongan DPRD Kabupaten Bogor dipimpin H.
Saiful Usep, dimana rombongan terdiri perwakilan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan,
Nasdem, Hanura, PAN dan BPPD (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) beserta
anggota. Kemudian Kadisnaker Kabupaten Bogor, perwakilan Disperindag Bogor,
Sekwan DPRD Bogor serta perwakilan RSU Ciawi Bogor.
Menurut Saiful, kunjungan kerja ini dilakukan
dalam rangka menjadikan Bogor sebagai kabupaten terbaik di Indonesia sesuai
dengan visi misi Pemkab Bogor. Untuk mendukung keinginan tersebut, Saiful pun
ingin minta masukan untuk pendukung pembuatan Perda terkait dengan KTR, kesejahteraan
sosial, pemberian air susu ibu eksklusif, bantuan hukum bagi masyarakat miskin
serta pengelolaan zakat.
“Kami menilai Kota Medan berhasil dalam
menerapkan ini. Itu sebabnya kami memilih Kota Medan sebagai tempat kunker. Apalagi
kota ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. Semua yang kami peroleh
nantinya akan kami jadikan sebagai amsukan dalam pembuatan Perda untuk
selanjutnya diterapkan di Kabupaten Bogor,” kata Saiful.
Menanggapi hal itu Ristanto didampingi sejumlah perwakilan dari
dinas dan bagian di lingkungan Pemko Medan mengatakan, pihaknya siap memberikan
masukan bagi DPRD Bogor dalam pembuatan Perda. Untuk itulah usai menyampaikan pidato
sambutan tertulis Wali Kota, Ristanto selanjutnya membuka dialog agar rombongan
DPRD Bogor bisa menyerap masukan seperti yang mereka inginkan.
Dalam
dialog tersebut, dr Imam perwakilan dari
Dinas Kesehatan Kota Medan mengatakan,responsif akademis terhadap Perda
KTR sangat baik, terutama Universitas Sumatera Utara (USU) karena
telah
menerapkan Perda KTR melalui Fakultas Kesehatan Masyarakat. “Beberapa
SMA dan
SLTP juga telah menerapkan Perda KTR ini,” papar Imam.
Kemudian tambah Imam lagi, beberapa wilayah
pusat perbelanjaan telah menyediakan area khusus bagi para perokok dan pedagang
rokok masih bisa berjualan seperti biasa. Selain itu lanjutnya lagi, Perda No.
3 tahun 2014 tentang KTR menyebutkan, iklan
produk rokok memiliki ketentuan tidak boleh diletakkan di kawasan KTR, seperti umum/protokol, sekolah dan rumah
sakit.
“Iklan frokok ini juga tidak boleh sejajar
dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang. Sudah itu
ukurannya tidak boleh lebih dari 72 meter persegi. Wali Kota Medan sangat
mendukung Perda KTR ini,” terangnya.
Selanjutnya mengenai pemberian ASI Eksklusif,
Imam mengatakan Dinas Kesehatan telah melaksanakan sosialisasi untuk memberikan
pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ASI Eksklusif untuk
bayi. Diakui Imam, Peraturan Pemerintah tentang pemberian ASI Eksklusif sudah
ada namun dalam bentuk Perda belum ada di Kota Medan. Untuk itu ke depannya
Dinas Kesehatan akan mempertimbangkan untuk diterbitkannya Perda tentang ASI
Eksklusif tersebut.
Sementara itu menjurut Kabag Agama dan Pendidikan
Setdakot Medan, Ilyas Halim, banyak program-program Pemko Medan dalam memajukan
bidang agama dan pembinaan keagamaan di Kota Medan, diantaranya program
Safari Subuh, Safari Jumat, Maghrib Mengaji,
Safari Ramadhan, serta Safari Natal. “Dalam setiap kali melakukan safari, Wali
kota setiap mengunjungi masjid maupun gereja memberikan bantuan sebesar Rp.40
juta yang telah dianggarkan dalam APBD,” jelas Ilyas.
Bantuan itu diberikan setelah pengurus rumah
ibadah mengajukan proposal yang diketahui pihak keluarahan dan kecamatan
setempat kepada Pemko Medan. Selanjutnya, Bagian Keuangan memverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemudian
dianggarkan dalam APBD. “Apabila Pak Wali mengunjungi masjid atau gereja yang
belum terdaftar dalam APBD, maka bantuan tidak diberikan,” jelas Halim,
perwakilan Bagian Keuangan Pemko Medan.
(Mtc)