Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Tangki Truk Dimodifikasi Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Putra - Rabu, 28 Oktober 2026 11:00 WIB
Tangki Truk Dimodifikasi  Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Polisi mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubdisi dengan modus memodifikasi tangki truk, Selasa (27/10/2026) malam

MATATELINGA, Medan :Satuan Reskrim Polrestabes Medan (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap praktik penjualan Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi ke pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Keamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/10/2026) malam.


Dalam aksinya, pelaku menggunakan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi untuk mendapat BBM.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan panjang pihaknya atas informasi masyarakat tentang adanya aktivitas satu unit truk dengan tangki yang berjumlah lebih.


Petugas mendapati truk berjenis dump itu melintas di Jalan Medan - Binjai kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Seorang sopir MR (35), warga Jalan Binjai Km 10,5 Medan diamankan berikut barang bukti truk berisi BBM jenis Bio Solar sebanyak 150 liter.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penjualan Kerangka Dinosaurus di New York, Ini Harganya
Poldasu Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi
Jual Tanah Eks TPL oleh XPN-99 Ilegal
Bantah Kepala SPPG Bukit Malintang. Forum MP4: Program Pemerintah MBG Bukan Alasan Pembenaran Konsumsi Pertalite Subsidi
Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
Daftar Harga BBM Bulan Oktober Nonsubsidi dan Subsidi
 
Komentar
 
Berita Terbaru