Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan

Ichdar Ifan - Sabtu, 17 Oktober 2026 11:00 WIB
Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
BB sitaan bbm ilegal

MATATELINGA, Aceh selatan :Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (46), sebanyak 640 liter solar, serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.


Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Unit 2 dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Jumat (16/10/2026) malam. Tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Agus Mulyadi melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut solar bersubsidi.


Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menghentikan mobil Kia Travello berwarna putih di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Daftar Harga BBM Bulan Oktober Nonsubsidi dan Subsidi
Kapolres Madina Didesak Bongkar Skandal Konspirasi Mafia Solar SPBU Simangambat. Inisial Luk Disebut Sebagai "Ketua Geng" Pemburu BBM Subsidi
Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.
Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
Terbukti Salah Angkut Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
 
Komentar
 
Berita Terbaru