Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan

Ichdar Ifan - Sabtu, 17 Oktober 2026 11:00 WIB
Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
BB sitaan bbm ilegal

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi menegaskan, kepolisian akan terus menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen menindak setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalurannya harus tepat sasaran," kata Bagus dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
Dalam perkara ini, terduga disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Selatan masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Daftar Harga BBM Bulan Oktober Nonsubsidi dan Subsidi
Kapolres Madina Didesak Bongkar Skandal Konspirasi Mafia Solar SPBU Simangambat. Inisial Luk Disebut Sebagai "Ketua Geng" Pemburu BBM Subsidi
Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.
Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
Terbukti Salah Angkut Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
 
Komentar
 
Berita Terbaru