Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Cegah Korupsi Dana Revitalisasi, Tim Penkum Kejari Poso Edukasi Kepala Sekolah di Lage

Admin - Rabu, 28 Oktober 2026 14:30 WIB
Cegah Korupsi Dana Revitalisasi, Tim Penkum Kejari Poso Edukasi Kepala Sekolah di Lage
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menginstruksikan jajarannya untuk proaktif memantau penyaluran anggaran agar berjalan transparan dan terhindar dari risiko maladministrasi.

MATATELINGA - Poso : Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Negeri Poso mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan membekali para kepala sekolah tentang aspek hukum pengelolaan anggaran negara. Langkah mitigasi yang membawa semangat integritas generasi bangsa ini dikemas melalui sosialisasi dan edukasi hukum bagi Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kecamatan Lage yang berlangsung di SMP Negeri 3 Lage, Selasa (27/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menginstruksikan jajarannya untuk proaktif memantau penyaluran anggaran agar berjalan transparan dan terhindar dari risiko maladministrasi.

Di hadapan para kepala sekolah, bendahara, serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Yos Tarigan menegaskan bahwa fungsi preventif yang dijalankan institusinya murni bertujuan menjaga integritas, karier, dan masa depan para tenaga pendidik di lapangan.

Baca Juga:
"Administrasi yang benar adalah benteng pertahanan terbaik seorang abdi negara. Mari sukseskan Dana Revitalisasi Sekolah ini dengan pengelolaan yang bersih, akuntabel, dan aman hingga akhir masa tugas," ujar Yos Tarigan.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Roy Adrianus Pesudo, S.Hut., M.Si., bersama jajaran pengawas sekolah. Kehadiran pihak dinas menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mengawal program Dana Revitalisasi Sekolah di wilayah tersebut.

Usai pemaparan materi, suasana ruang pertemuan menjadi sangat dinamis saat memasuki sesi dialog. Kepala Dinas, para kepala sekolah, hingga perwakilan P2SP tampak sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan teknis seputar pengelolaan anggaran.

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara lugas dan komprehensif oleh Kajari Poso beserta jajaran Tim Penkum, memberikan solusi hukum yang solutif bagi para peserta di lapangan.

Baca Juga:
Lebih lanjut dalam arahannya, Kajari Poso mengingatkan pihak sekolah agar disiplin dalam pembukuan serta menjauhi segala bentuk manipulasi nota belanja.

Tim Penkum juga mengimbau agar pengerjaan proyek dilakukan secara swakelola murni. Seluruh tahapan dan progres fisik didokumentasikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Guna memastikan program nasional ini berjalan tanpa hambatan, Kejari Poso mengerahkan due bidang secara proaktif untuk memberikan instrumen hukum.

Pertama, Bidang Intelijen yang berfungsi memetakan serta memitigasi adanya potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam pelaksanaan.

Baca Juga:
Kedua, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang siap memberikan asistensi hukum (Legal Assistance) sejak tahap awal pelaksanaan proyek hingga selesai.


Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru