Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Tipikor, Mahasiswa Desak KPK Keluarkan Sprindik Baru Kasus Jalan Sumut dan DJKA

Redaksi - Minggu, 25 Oktober 2026 09:14 WIB

"Berdasarkan hasil diskusi ini, kita meminta KPK mengeluarkan sprindik baru dalam dua kasus korupsi tersebut," tegas Rahmad.


Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses dan dijatuhi hukuman.
"KPK perlu memastikan seluruh dugaan keterlibatan pihak lain ditelusuri berdasarkan bukti. Itulah sebabnya KPK diminta untuk menerbitkan sprindik baru," katanya.

Baca Juga:

Diskusi tersebut menghadirkan Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik, Aktivis 1998 sekaligus jurnalis Tempo Sahat Simatupang, dan advokat Andreas Bresman Sinambela.


Dalam forum itu, Sahat menyoroti proses persidangan perkara korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Ia mengaku mengikuti langsung persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dan mendengar majelis hakim meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai saksi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa
Bobby Nasution Tutup Mata, Jembatan Provinsi Desa Aektinga Bolak Balik Ambil Korban
Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
Bobby Nasution Luncurkan 33 Bus Gratis di Lima Kabupaten, Permudah Akses Sekolah bagi 1.008 Pelajar
 
Komentar
 
Berita Terbaru