MATATELINGA, Palas : Rapat Pembahasan PAPBD yang seharusnya digelar, Senin (28/09-2026) kembali di tunda diakibatkan peserta rapat paripurna tidak korum dan ditunda untuk dilanjutkan, Selasa, (29/09-2026).
Rapat yang diagendakan pukul 14:00 WIB kembali lagi penguluran waktu hingga pukul 16: 09 wib menunggu peserta
rapat korum untuk dibuka langsung Ketua DPRD Palas, Luat Hasibuan.
Tindakan penguluran waktu dan tidak korumnya peserta rapat paripurna terkhusus pembahasan anggaran pendapatan daerah sepertinya ada unsur kesengajaan pihak DPRD Palas.
Baca Juga:
Namun sangat miris dipertontonkan kepada masyarakat pemilih di Padang Lawas, penundaan
rapat paripurna bukan karena masukan dan tanggapan dari fraksi atas hasil temuan banggar, melainkan ketidak korumnya anggota
rapat yang disinyalir kurang menggubris keinginan Bupati Palas untuk menyelesaikan
rapat paripurna persetujuan PAPBD TA 2026 sebelum Penalti atau kena sanksi keterlambatan penetapan.
Kegiatan yang dihadiri, Bupati dan wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD Padang Lawas 25 orang minus 5 orang dari 30 orang, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda, Pabung O212/TS dan Wakapolres, Kasi Intel Kejari Padang Lawas.Sambutan Bupati dalam rapat paripurna mengucapkan rasa terimakasih kepada semua Ketua dan Anggota DPRD Palas masih dapat mengikuti rapat paripurna yang mensahkan P.APBD Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama pembacaan pandangan dan tanggapan Anggota Badan Anggaran (Banggar) melalui anggota DPRD, Supriadi Halomoan Hasibuan, menyampaikan beberapa saran temuan banggar terutama pada dinas kesehatan yang menjadi temuan laporan keuangan yang kurang singkron.
Masukan banggar yang meminta untuk peningkatan biaya pada kesehatan terkhusus RSUD Sibuhuan dan beberapa perubahan perubahan penerima dana hibah lainnya.
Paling menarik adanya temuan pihak banggar terhadap pendataan guru-guru yang dianggap banyak bermasalah dan disarankan kepada Dinas pendidikan supaya lebih aktif dalam pendataan.Rapat paripurna ditutup dengan penandatangan kesepakatan PAPBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara MATATELINGA bersama jurnalis lainnya ingin memastikan isi pandangan dan masukan yang dibacakan anggota banggar. Namun pihak sekretariatan DPRD Padang Lawas tidak bersedia memberikan dengan berbagai alasan. Hal ini disinyalir adanya ketidak terbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Palas.
Baca Juga:
Sindang
rapat paripurna berlanjut pada agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dengan penyampaian pendapatan oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan yang mana Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58 Miliar lebih, Dana perimbangan transfer ke daerah sebesar Rp 1 Trilliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 33 miliar lebih. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1 Trilliun lebih.