Rabu, 23 September 2026 WIB

5 Kepsek SD Dicopot, Dampak Tak Mau Serahkan Dana Revitalisasi Ke Vendor Titipan Wali Kota

Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Kedzoliman Wali Kota dan Kadisdik
Agus Sabono - Senin, 21 September 2026 19:15 WIB
5 Kepsek SD Dicopot, Dampak Tak Mau Serahkan Dana Revitalisasi Ke Vendor Titipan Wali Kota
Wali kota tebingtinggi, h iman irdian saragih
Kemudian, Novi menjelaskan bahwa ada wartawan yang datang ke sekolahnya dengan mengatakan kalau dirinya disuruh baim datang untuk menghajar 5 sekolah yang tak mau ikut gerbong atau tak mau ikut menyerahkan sana revitalisasinya ke vendor.
"Pagi itu, 2 wartawan datang, wartawan tersebut mengatakan bahwa tujuan mereka datang untuk menghajar sekolahnya karena dianggap dirinya salah satu sekolah yang tak ikut gerbong atas suruhan salah seorang bernama baim,"jelas Novi.


Sementara itu, Tety Suryani, S.Pd mengaku bigung dengan pencopotan dirinya dan 4 orang kepsek lainnya yang diketahuinya sore tadi melalui salah seorang ASN Pemko Tebingtinggi.
"Sore tadi aku dikabari bahwa aku diganti, tapi aku bingung karena tak dapat undangan, dan saat ku cari tahu aku pindah kemana dan jadi apa juga tidak ada yang tahu,"kata Tety.

Baca Juga:
Tety menyampaikan, Kalau dipindahkan tidak masalah asal jelas kemana, dan apa posisi saat ini, karena masa jabatan dirinya hanya tersisa 3 bulan lagi, dan masih ada anggaran kementerian pendidikan yang harus ia pertanggungjawabkan.
"Masa kerja saya tinggal 3 bulan lagi pak, tega kali lah mencopot saya, apalagi saat ini saya sedang melaksanakan pembangunan di sekolah saya dengan menggunakan dana revitatalisasi kementerian pendidikan yang saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen,"katanya.


Tambahnya, Tety merasa bingung terkait pertanggungjawaban anggaran dana revitalisasi yang telah ia jalankan hingga 70 persen.


"Yang PKS kemarin di Jakarta dana revitalisasi itu saya bersama 6 kepala sekolah, jadi ketika saya diganti saya bingung pertanggungjawaban itu nanti siapa, sedangkan sudah jelas kemarin dikatakan oleh pihak kementerian bahwa mereka lah sebagai penanggungjawab, karena ini sistem swakelola,"jelasnya.
Lanjut, Tety mengatakan bahwa total ada 7 kepsek yang dapat dana revitalisasi, namun hari ini hanya 5 kepsek yang dicopot, karena yang 2 lagi mau mengikuti arahan.


"Kami yang berangkat ke jakara mendapatkan anggaran 7 kepala sekolah, tapi yang dicopot hanya 5, hal itu terjadi karena 2 orang lagi mau nurut,"ucap Tety dengan nada emosi.
Diakhir, seluruh kepsek yang hadir melakukan siaran pers dengan Waspada di SDN 163094 Jalan Gunung Leuser, Kel Tanjung Marulak, Kec Rambutan, Kota Tebingtinggi mengatakn akan menempuh jalur hukum atau jalur apapun untuk melawan Wali Kota Tebingtinggi dan Kadisdik Kota Tebingtinggi yang dzolim.

Baca Juga:

"Untuk Wali Kota, Sekda, Kadis, dan pemborong yang dzolim semoga segera kenak azab dan mereka mengaku akan menempu jalur hukum atas tindakan yang dialami oleh mereka,"katanya.


Berikut rincian anggaran dana revitalisasi kelima kepsek yang dicopot Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, SE, karena diduga tak ikut gerbong.


• Tety Suryani, S.Pd SDN 163095 (Rp. 531.013.203)• Elisa Lubis, S.Pd SDN 163094 (Rp. 460.061.435)• Novi Rambe, S.Pd, M.Pd SDN 163087 (Rp. 597.057.453)• Reni, S.Pd SDN 166321 (311.488.843)• Riski Kurniawan, S.Pd, SDN 163084 (540.000.000)


Saat dikonfirmasimelalui telepon seluler terkait tudingan vendor titipan Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, yang ditolak kepala sekolah (Kepsek) menjadi alasan utama pencopotan, Wali Kota Tebingtinggi, mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Tidak benar itu, kita melakukan pergantian memang karena mau melakukan penyegaran. Kepsek yang diganti itu sudah terlalu lama menjabat,"kata H Iman Irdian Saragih.

Baca Juga:

Lanjut, saat dicecar terkait bagaimana pertanggungjawaban kepsek mengenai dana revitalisasi yang sudah berjalan di masing-masing sekolah, sedangkan mereka digantikan oleh kepsek yang baru, dirinya menjawab, apa yang sudah mereka kerjakan, maka harus mereka pertanggungjawabkan, sedangkan kalau masih ada yang belum rampung nanti itu urusan kepsek yang baru.
"Tidak ada masalah itu semua, yah kalau uda ada yang mereka kerjakan tanggung jawabkan yang mereka kerjakan, sisanya kasih ke kepsek yang baru,"katanya.


Jelasnya, pergantian sudah sesuai aturan karena menurut peraturan pemerintah (PP) no 11 tahun 2017 mengenai manajemen aparatur sipil negara (ASN).
"Tolong sampaikan sama kepsek-kepsek itu, jangan egois harus legowo, namanya regenerasi itu biasa, bayangkan lah mereka ada yang sudah 6 tahun, ada yang 8 tahun, jadi intinya mereka harus legowo,"jelas Dian Saragih.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
5.043 KPM Bansos Di Labuhanbatu Diduga Terindikasi Judol, Ini Penjelasan Kadis Sosial
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri Puncak Perayaan Harmoni Milad ke-27 Pendawa
Maling Sekolah SMAN 20 Belawan Dibekuk
Pasca Kebakaran, Kejari Poso Gelar JMS di Kelas Darurat SMA N 1 Pamona Selatan
Kepala BKPP Labuhanbatu : Pemkab Belum Terima Juknis Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Menjadi ASN
Kepala SD Negeri 09 Rantau Utara Ungkap, Ada Tiga Poin Penting Bentuk Pengawasan MBG di Lingkungan Sekolah
 
Komentar
 
Berita Terbaru