Jumat, 18 September 2026 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah

Yasmir - Kamis, 17 September 2026 12:00 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah
Dua terduga pencuri racun rumput, dan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor.

MATATELINGA,Rantauprapat - Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, mengamankan dua pria kasus pencurian dengan pemberatan, masing-masing berinisial SS (20) dan MF (38), Rabu (16/9/2026).

Kedua terduga pelaku diamankan, setelah personil memperoleh informasi, mengenai keberadaan mereka, terlibat pencurian dua jerigen berisi racun rumput, milik S (56), warga Dusun Labuhan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Baca Juga:

Peristiwa pencurian tersebut diketahui Senin (27/7/2026), sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru membeli sejumlah kebutuhan pertanian, berupa pupuk dan racun rumput, kemudian meletakkan barang-barang tersebut di samping rumahnya.

Saat melakukan pengecekan, Senin dini hari, korban mendapati dua jerigen berisi racun rumput dengan kapasitas masing-masing 20 liter telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp2 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Panai Tengah.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga:


Pada Rabu (16/9/2026), tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Erik Rianto Hutabarat, S.H, melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, personel turut mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berisi racun rumput, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam list merah, serta satu lembar bon pembelian racun.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.


Saat ini kedua terduga pelaku, telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan proses hukum selanjutnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

 
Berita Terbaru