Jumat, 18 September 2026 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah

Yasmir - Kamis, 17 September 2026 12:00 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah
Dua terduga pencuri racun rumput, dan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor.

MATATELINGA,Rantauprapat - Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, mengamankan dua pria kasus pencurian dengan pemberatan, masing-masing berinisial SS (20) dan MF (38), Rabu (16/9/2026).

Kedua terduga pelaku diamankan, setelah personil memperoleh informasi, mengenai keberadaan mereka, terlibat pencurian dua jerigen berisi racun rumput, milik S (56), warga Dusun Labuhan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Baca Juga:

Peristiwa pencurian tersebut diketahui Senin (27/7/2026), sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru membeli sejumlah kebutuhan pertanian, berupa pupuk dan racun rumput, kemudian meletakkan barang-barang tersebut di samping rumahnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Reskrim Polres Belawan Bekuk Maling Motor
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas , 129 Penumpang Hilang
Polsek Medan Area Ringkus Target Operasi Pencurian di Bromo
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota
Marc Marquez Gagal Atasi Kecepatan Kilat Marco Bezzecchi
 
Komentar
 
Berita Terbaru