Kamis, 17 September 2026 WIB

Diduga Tanpa PBG, Bangunan Ruko di Jl Pancing 4 Medan Deli Bebas Berdiri, Kepling 5 Jawab,Tanya Tukang Sate Padang Aja

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 09:30 WIB
Diduga Tanpa PBG, Bangunan Ruko di Jl Pancing 4 Medan Deli Bebas Berdiri, Kepling 5 Jawab,Tanya Tukang Sate Padang Aja
Ruko tanpa izin.

MATATELINGA, Medan :Pembangunan ruko dan rumah sewa di Jalan Pancing 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan di lokasi, bangunan 2 pintu dengan struktur bata merah itu masih tahap pengerjaan. Material pasir dan batu bata menumpuk di bahu jalan. Tidak ditemukan papan PBG di lokasi.selasa, (15/09/2026)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DIDUGA KEBAL HUKUM! Gedung di Jl. Mayang Medan Petisah Berdiri Tanpa PBG
Cari WNA Ilegal, Imigrasi Belawan dan Petugas Pemkab Deliserdang Sisir Perusahaan
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan LSD
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Rico Waas Kecam Tindakan Kepling yang Terlibat Peredaran Narkoba: Pecat Jika Terbukti
Tudingan Penyaluran Raskin, Ini Reaksi Kepling
 
Komentar
 
Berita Terbaru