Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Putra - Selasa, 08 September 2026 14:09 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
Polisi menggerebek gudang penyimpanan narkoba
"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, handphone dan sepeda motor," ungkap Rafli.

Usai menangkap MH dan IU, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Baca Juga:
Bandar dan pemilik gudang itu diringkus di rumahnya Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.4.850.000," tambah Rafli.
Dalam praktek bisnis haram itu ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu
4 Rumah Warga di Lubukpakam Hangus Terbakar
Bisnis Sabu Warga Labuhan Deli Digulung
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bekuk Dua Pengedar
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Kolaborasi Unit Intel Kodim 0209/LB Bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Amankan Kurir 4 Kilogram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru