MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2026) malam.
Kepada awak media, Selasa (8/9/2026) siang, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, ketiga pria itu adalah MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten.
Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga: