Rabu, 30 September 2026 WIB

Rumah Dirubuhkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT. Padasa

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 13:37 WIB
Rumah Dirubuhkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT. Padasa
Tim kuasa hukum buat pengaduàn ke Poldasu

MATATELINGA, Medan :Tim kuasa hukum Rizal Efendi mendesak Polda Sumut mengusut dugaan penyerobotan lahan dan perusakan rumah oleh PT. Padasa Enam Utama.

Desakan itu disampaikan tim kuasa hukum dari Law Firm Herdin Lase & Partners setelah mendampingi Rizal menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (10/8/2026).

Rizal didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Herdin Lase, Fatiwanolo Zefa, Mulyati, Ledy Kristian Zega, Odaligo Ndruru, Neformasi Halawa, Deserman Hura, Leo Hidayat F. Gea, Nofaomasi Laia, dan Persatuan Putra Zalukhu.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru