Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Putra - Selasa, 04 Agustus 2026 16:30 WIB
Sabu seberat  9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Tsk dan BB

MATATELINGA, DeiserdangSatres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
BREAKING NEWS...!!! Polisi Muda Sabhara Deliserdang Bunuh Lansia,  Tewas dengan Luka Tikam
Tim Macan Polres Belawan 'Terkam' Kawanan Begal
Geger, Menantu Pejabat Tewas di Bumi Asri
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Senyum Ramah AIPDA Rolan Manik Warnai Patroli "Simalungun Safe Tourism" di 10 Destinasi Wisata Danau Toba
-Enam Warga Terjebak Banjir di Serbalawan, Tim Gabungan Pemkab Simalungun Berhasil Evakuasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru