Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Diduga Langgar Tupoksi, Dua Kadus Desa Jati Kesuma Kec.Namorambe Jadi Pekerja Harian Dinas PU pada jam Kerja

Redaksi - Sabtu, 01 Agustus 2026 09:00 WIB
Diduga Langgar Tupoksi,  Dua Kadus Desa Jati Kesuma Kec.Namorambe Jadi Pekerja Harian Dinas PU pada jam Kerja
Proyek cor jalan.

MATATELINGA, Namorambe :Praktek pengecoran jalan di sorot oleh warga jati kesuma , Dua oknum kepala Dusun di Desa Jati Kesuma, di duga kuat menyalahi aturan kewenangan jabatan. Pasalnya, dengan ikut bekerja sebagai buruh atau pekerja harian pada proyek pengecoran jalan di Gg Sepakat Desa Jati Kesuma.


Proyek phisik yang bersumber dari APBD (DIPA) Deli Serdang ini di duga melibatkan Kepala Dusun Desa Jati Kesuma atas perintah Kepala Desa (H), tindakan ini memicu protes warga karena di nilai mencederai rasa keadilan. Dimana warga banyak yang menganggur dan kesulitan mencari pekerjaan, inisial (K) umur 60 Tahun saat di temui mengungkapkan kekesalan atas kebijakan yang di ambil Kepala Desa Jati Kesuma dan tindakan Kepala Desa dan Kepala Dusun yang tidak paham akan tupoksinya (Tugas Pokok Dan Pungsi) di dalam struktur Pemerintahan Desa. " Seharusnya seorang Kepala Dusun tugasnya Kordinasi, mengawasi, dan menggerakkan warga bukan malah turun tangan sendiri jadi pekerja harian atau buruh dengan alasan mencari tambahan, sedang mereka sudah di gaji setiap bulan dari dana APBD( Anggaran Dana Desa),dengan nada kesal, Rabu , 29-7-2026, pukul 12,00 Wib, dan warga menduga bahwa rangkap jabatan berpotensi penghasilan ganda, di satu sisi Kepala Dusun sudah menerima Siltap ( Penghasilan Tetap ) di sisi lain Kepala Dusun juga menerima Honor APBD (Daftar Isian Pelaksanaan Proyek) pengecoran jalan GG Sepakat di nilai sudah melanggar aturan dan batasan etika, merujuk pada substansi hukum UU NO 6 TAHUN 2014, tentang Desa, Dan UU NO 3 TAHUN 2024 tentang Desa,

Warga berharap pihak Kecamatan dan Inspektorat serta instansi terkait segera melakukan tindakan atau pemeriksaan apakah ada penyelewengan anggaran dan konflik kepentingan.
S. S. S.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif
Ancaman Pidana Penjual Gas Elpiji Subsidi Diatas HET, Diskouprindag Palas Bentuk Satgas
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Ikuti Rambu dan Arahan Petugas
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
Perkimtan Deli Serdang Perkuat Pendataan RTLH untuk Wujudkan Hunian Layak
Dukung UMKM Naik Kelas, Koperasi jadi Pilar Penting dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan
 
Komentar
 
Berita Terbaru