Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ogek Dan Een Diamankan Di Polres Labuhanbatu Selatan

Yasmir - Kamis, 23 Juli 2026 07:00 WIB
Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ogek Dan Een Diamankan Di Polres Labuhanbatu Selatan
Dua tersangka
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram, 1 plastik warna hitam, 2 unit telepon genggam masing-masing merek Vivo warna biru dan Realme warna putih, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1644 KK.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR, melalui Kasat Res Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya dua pria diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Barkoba memerintahkan KBO Satres narkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal, melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, tim kemudian melaksanakan teknik undercover buy, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik mereka," ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Res Narkoba menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas, terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
10 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Jalur Laut
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Pengedar Diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Usai Disuruh Beli Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang Nyuruh pun Ditangkap juga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
Warga Sipil Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir
 
Komentar
 
Berita Terbaru