Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Nekat Curi Kabel Tower Mitratel, Pria di Tanjung Morawa Diringkus Polisi

Syamsir - Kamis, 16 Juli 2026 20:00 WIB
Nekat Curi Kabel Tower Mitratel, Pria di Tanjung Morawa Diringkus Polisi
Tersangka.



Ia kaget melihat kabel di dalam tower sudah terpotong.

Baca Juga:

Ageng kemudian menelepon saksi lainnya, Reza Prasetyo. Keduanya langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah barang milik pelaku yang tertinggal.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain 1 gunting, 1 tang kakak tua, 1 tang, 3 obeng, 2 kunci ring, 1 pisau cutter, dan 1 kunci L.


"Setelah itu kami bawa barang-barang itu ke Polsek Tanjung Morawa untuk melapor," ujar Ageng.

Baca Juga:

Dibekuk di Dusun I Tanjung Baru

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, polisi mendapat info dari warga. Pelaku disebut sedang berada di Dusun I Desa Tanjung Baru.


Baca Juga:

Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan A.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk penyidikan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH.

Dijerat Pasal 477 UU 1/2023

Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:


"Kepada pelaku kita persangkakan Pasal 477 UU 1/2023 Juncto Pasal 476 UU 1/2023," pungkas AKP Jonni.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Polres Padang Lawas Bantah Tangkap Lepas Bandar Narkotika
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru