Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar

Putra - Kamis, 09 Juli 2026 18:00 WIB
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi tersangka curanmor
Dijelaskannya, pada Selasa (17/2/2026) malam, tersangka menjanjikan korban untuk bertemu. Namun karena terlalu lama, tersangka kemudian mengarahkan korban untuk bertemu di salah satu tempat makan Warung Lamongan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru Medan.
"Terlapor kemudian mengabari korban, dan mengatakan, 'ya udah makan saja di situ dulu, tapi parkirkan sepeda motornya di dekat gerbang saja'," ungkap Iptu Poltak Tambunan.
Korban kemudian memarkirkan motor NMax nomor polisi Bk 5033 AGW tersebut sesuai arahan tersangka. Tapi, tak lama berselang tersangka menghubungi korban dirinya tidak jadi datang.
Korban segera menghabiskan makannya dan berniat pulang sekira pukul 23.30 WIB. Tapi, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di tempat parkir. Korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Kota.
Selain sepeda motor korban juga kehilangan 1 dompet berisi KTP dan kartu ATM dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta.
Iptu Poltak Tambunan kemudian memimpin anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya.
"Setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap pada Kamis (9 Juli 2026) dinihari," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengarahkannya bertemu di TKP.
Sepeda motor curian itu dijual kepada penadah biasa disapa Abang seharga Rp 5.500.000,-. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Momentum 1 Muharam, Rico Waas Ajak Warga Medan Hijrah dari Hal Sederhana untuk Membangun Kota yang Lebih Baik*
Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja
Terdakwa Kasus Dugaan Penguasaan Aset PTPN IV Divonis Bebas, PN Medan: Unsur Kerugian Negara Tak Terbukti
Terduga Pelaku Penganiayaan Walben Silaen Akan Ditentukan
Gerindra Setujui Ranperda APBD 2025, Minta Pemko Medan Perbaiki Serapan Anggaran
Setujui Ranperda APBD 2025,  PDI Perjuangan Minta Pemko Medan Terapkan Tapping Box
 
Komentar
 
Berita Terbaru