MATATELINGA,Medan: Menindaklanjuti proses penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, pelapor bersama tim kuasa hukumnya menghadiri undangan mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, pelapor didampingi oleh kuasa hukum Marudut Hasiholan Gultom, S.H., M.H. dan Daniel S. Sihotang, S.H. dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut untuk mengikuti proses mediasi sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik.