Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan

Hendra - Jumat, 08 Mei 2026 12:04 WIB
Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan
Pemindahan WN Malaysia

MATATELINGA, Belawan :Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pemindahan seorang yang proses penempatan orang asing (Deteni) warga negara asing (WNA) Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan,Selasa (5/5/2026).
Deteni berinisial MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non prosedural serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keimigrasian.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Imigrasi sebagai Garda Strategis di Era Global: Ramah dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum
Tiga WNA diduga Terlibat Prostitusi Daring, Imigrasi Denpasar Bertindak
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko Rilis Perintah Harian: Fokus pada Integritas dan Digitalisasi Pelayanan
Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan
Imigrasi Belawan Gandeng PWI Sumut, Tegaskan Pembuatan Paspor Mudah dan Bebas Pungli*
Imigrasi Belawan Perkuat Layanan Cepat dan Transparan, Permohonan Paspor Kini Lebih Mudah
 
Komentar
 
Berita Terbaru