Sabtu, 25 April 2026 WIB

Pengedar Sabu Disergap dalam Warung

Agus Sabono - Jumat, 17 April 2026 19:30 WIB
Pengedar Sabu Disergap dalam Warung
Tersangka.

Kasat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H bersama personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan."Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (50) di sebuah warung pinggir jalan," ungkap AKP Jimmy Sitorus, Jum'at (17/04/2026).Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,22 gram, 8 plastik klip kosong, 2 pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebingtiinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Serma Rocky Ajak Perangkat Desa Tetap Solid Dan Prioritaskan Pelayanan Publik Yang Maksimal
Warga Demo : COPOT KAPOLRES BELAWAN!!!
Pengedar Sabu Antar Kampung Gol
Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus
Gelapkan Uang Milyaran, Mantan Direktur PT GKS Ditangkap
Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
 
Komentar
 
Berita Terbaru