Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus

Joshua - Kamis, 16 April 2026 08:30 WIB
Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus
Para pelaku yang diamankan.

MATATELINGA, Simalungun :Keberhasilan kembali ditorehkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, setelah berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat ditemui pada hari Rabu, 15 April 2026, sekira pukul 17.20 WIB. "Kami menerima informasi dari masyarakat pada hari Senin pagi sekira pukul 09.00 WIB, bahwa di rumah kosong milik almarhum Burhanudin Op. Sunggu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Atas informasi tersebut, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar IPTU Patar Banjarnahor.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun, Hakim Vonis Pengedar 10 Tahun.
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Bilah Barat
Rico Waas: Pemko  Medan dan Forkopimda  Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
Polres Batu Bara Ungkap Kasus dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika
 
Komentar
 
Berita Terbaru