Adapun tiga
jabatan strategis yang diserahterimakan dalam upacara tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Simalungun, Kapolsek Silou Kahean, dan Kapolsek Pamatang Silima Huta. Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun diserahterimakan dari pejabat lama AKP H. Manullang, S.H. kepada pejabat baru AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA. Jabatan Kapolsek Silou Kahean beralih dari AKP Parlaungan Pane kepada AKP Edy Syahputra, S.H., sementara AKP Parlaungan Pane selanjutnya diamanahkan sebagai Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Simalungun. Sedangkan
jabatan Kapolsek Pamatang Silima Huta diserahterimakan dari AKP Jumpa Aruan, S.E., kepada AKP Rudiansen Sipayung, S.H.
"Pelaksanaan sertijab ini berlandaskan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/231/IV/KEP./2026 tanggal 11 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumut, serta Surat Perintah Nomor Sprin/351/IV/HUK.6.6./2026 tanggal 14 April 2026," ucap AKP Verry Purba.
Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh Waka Polres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., seluruh pejabat utama Polres Simalungun, para Kapolsek se-wilayah hukum Polres Simalungun, serta perwakilan Bintara dan PNS Polres Simalungun. Rangkaian acara mencakup pembacaan Keputusan Kapolda Sumut, penanggalan dan penyematan tanda
jabatan, pengambilan sumpah
jabatan, penandatanganan berita acara serah terima, pakta integritas, hingga pembacaan doa.
Dalam amanatnya, Ka
polres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa rotasi
jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dalam tubuh organisasi Polri. "Pada hakikatnya, alih tugas dan alih wilayah merupakan salah satu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri, atau yang dikenal sebagai Tour of Duty dan Tour of Area. Ini adalah penyegaran yang senantiasa harus dilaksanakan agar setiap personil memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas dalam mencari solusi maupun pemecahan masalah ke depan," ungkap AKBP Marganda Aritonang.
Ka
polres juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri masa tugasnya di Polres Simalungun. AKP H. Manullang, S.H. dipercaya menduduki
jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut, sementara AKP Jumpa Aruan, S.E. diamanahkan sebagai Kabagren Polres Tapanuli Utara.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Simalungun. Semoga sukses di tempat yang baru," ujar AKBP Marganda Aritonang dalam amanatnya.
Kepada para pejabat baru, Ka
polres berpesan agar segera memahami karakteristik keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing, membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid bersama seluruh anggota. Ka
polres juga secara khusus menyampaikan pesan kepada para istri pejabat baru untuk aktif membina kegiatan Bhayangkari di satuan fungsi yang baru, serta mengarahkan pada kerukunan, kekompakan, kesejahteraan keluarga, dan pendidikan anak-anak.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri yang terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "
Sertijab ini adalah momentum penyegaran yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja Polres Simalungun secara menyeluruh demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun," tegasnya.