Kamis, 10 September 2026 WIB

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

Redaksi - Senin, 13 April 2026 16:52 WIB
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Uoaya mediasi di Polres Langkat

MATATELINGA, Langkat ::Penanganan perkara dugaan penganiayaan di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, ditegaskan telah melalui proses hukum secara objektif dan proporsional.
Di tengah berkembangnya opini publik, kepolisian memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan, termasuk berbagai upaya penyelesaian secara damai yang tidak membuahkan hasil.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Siantar Bantah Dan Klarifikasi Pemberitaan Media Online Tentang Dugaan Penyimpangan Di SPPG Kemala Bhayangkari
Polres Padang Lawas Tingkatkan Pengamanan Malam Hari
Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba
Biaya Pemeriksa Kesehatan Memperoleh SIM Rp 30.000/Orang, Dananya Mengalir Kemana....?
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadir Pendistribusian MBG kepada Ibu Hamil dan Balita 
Wakapolres Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD
 
Komentar
 
Berita Terbaru