Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

Putra - Selasa, 14 April 2026 20:30 WIB
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam
Pelaku curanmor.

MATATELINGA, Tapteng :Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam sejak dilporkan korban, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MS (52) pada Senin dini hari (13/4/2026).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, pada Minggu (12/4) pagi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Enam Pelaku Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai
Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota
Remaja Hendak Tawuran Gunakan "Corbek" Diamankan Polisi Binjai
Sat Reskrim Polres Simalungun Kawal Dini Hari Antar Terlapor Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
 
Komentar
 
Berita Terbaru