MATATELINGA, Simalungun :Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan menangkap tiga tersangka berinisial PS (31), WMBN (32), dan MP alias MP (31) dalam waktu seminggu setelah laporan diterima, Jumat (27/3/2026). Kerja keras tim berbuah hasil dengan diamankannya para pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor pada Jumat dini hari dan siang.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H.