Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Joshua - Sabtu, 28 Maret 2026 10:30 WIB
Polsek Bangun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
Kawanan curanmor yang dibekuk.

MATATELINGA, Simalungun :Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan menangkap tiga tersangka berinisial PS (31), WMBN (32), dan MP alias MP (31) dalam waktu seminggu setelah laporan diterima, Jumat (27/3/2026). Kerja keras tim berbuah hasil dengan diamankannya para pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor pada Jumat dini hari dan siang.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Awas... Pelaku Hipnotis Incar Motor di Medan
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Kosan Saat Razia Pekat
SADIS..!!!  3 Perwira  dan 1 Bintara TNI Ternyata Pelaku Penyiraman Air Keras
Polsek Namorambe Ciduk 2 Pelaku Curanmor
Polres Madina Rilis 11 Kasus Narkotika Selama Februari 2026, 15 Tersangka Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru