Selasa, 22 September 2026 WIB

Sidang Paripurna DPRD Medan atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2026 09:30 WIB
Sidang Paripurna DPRD Medan  atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Matatelinga
Paripurna di gedung DPRD Medan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, S.K.M., H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam memperbarui regulasi di sektor kesehatan.

Baca Juga:

Menurut Rico, perubahan perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mendorong transformasi sistemkesehatan nasional.

"Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat," kata Rico dalam rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi itu mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Selain itu, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online.

Pemerintah Kota Medan, lanjut Rico, siap membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemko Medan siap melakukan pembahasan bersama DPRD demi mewujudkan sistemkesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan," ujarnya.

Setelah penyampaian tanggapan kepala daerah, rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.

 
Berita Terbaru