Selasa, 22 September 2026 WIB

PSI Dorong Perubahan Perda PDRD Medan Tak Bebani Masyarakat

Putra - Selasa, 22 September 2026 12:30 WIB
PSI Dorong Perubahan Perda PDRD Medan Tak Bebani Masyarakat
Reinhard

MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan memastikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dilakukan secara transparan dan tidak membebani masyarakat.


Hal itu disampaikan Fraksi PSI Reinhard Jeremie Anindita SH dalam pemandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah mengenai rancangan perubahan Perda PDRD pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

PSI menyoroti sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penyesuaian tarif, antara lain Satuan Harga Satuan Tertinggi (SHST), pelayanan kesehatan, retribusi bangunan gedung, serta pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga:
Fraksi PSI meminta pemerintah menjelaskan dasar dan formula penetapan SHST agar sesuai dengan kondisi harga serta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi PDI P DPRD Medan Sorot Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024
Pembukaan Kongres Gampera, Wesly Silalahi Pukul Gong di Serbaguna
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Hadi Suhendra : Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker
Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K
 
Komentar
 
Berita Terbaru