MATATELINGA, Medan:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat mengkeritik keras pembangunan gedung utama Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ditengah kebijakan efesiensi yang di intruksikan Presiden Prabowo kepada Pemprov Sumut, Minggu (08/03/26).
Jika memang harus dibangun semestinya di umumkan ke publik secar terbuka apa urjensinya sehingga harus di bangun menggunakan APBD Provinsi Sumut.
Baca Juga:
"Kemudian yang kami sangat sayangkan dengan pembangunan Kejati Sumut mengapa gedung yang pertama di hancurkan setelah ada pembsngunan tahun 2025, inikan pemborosan yang sangat di sayangkan," ucap Irvan Saputra SH, MH, Ketua LBH Medan.
Lalu kata Irvan, mengapa Pemprov harus mengangarkan untuk membangun gedung Kejati Sumut karena mereka punya anggaran sendiri.
"Apa urjensinya sehinga Pemprov menganggarkan pembangun gedung Kejati Sumut, merekakan punya anggaran sendiri inikan aneh," bilang Irvan.
Jadi pada intinya menurut kami dari LBH Medan ini ada kejanggalan mengapa Pemprov membangun gedung Kejati Sumut. Katena menurut hemat saya tahun 2026 ini punya anggaran internal.
"Harusnya dana anggaran Pemprov Sumut di fokuslan untuk pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat bukan untuk kepentongan Kejati Sumut apa urjensinya," tanya Irvan lagi.
"Jadi kami sangat mengkeritik pembangunan gedung Kejati Sumut mengunakan angaran Pemprov Sumut. Dan kami mendesak Gubenur Sumut untuk menghentikan pembangunan gedung Kejati Sumut," tutup Irvan.
Hingga berita ini tayang belum ada respos resmi dari pihak Kejati Sumut meski Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH, MH, sudah di mintai tanggapan atas pernyataan LBH Medan itu.